Penertiban, penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) Di Wilayah Kab. Lombok Timur, Satpol PP Lombok Timur bersama Kepala Kesbangpoldagri, Kadis Perhubungan , Kadis LHK, Kaban Bapenda, Bawaslu dan jajaran terkait. LOMBOK TIMUR- Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupeten Lombok Timur telah melaksanakan penertiban , penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) Wilayah Hukum Kabupaten Lombok Timur bersinergi dengan TNI, Polri dan Bawaslu Lombok Timur, Panwas Kecamatan. Minggu pagi (11/02/2024). Dipimpin oleh Kasat Pol PP Kab.Lombok Timur Drs Slamet Alimin, M.Si , Sekretaris Satpol PP Lotim, Kabid Tibum Tranmas , Kabid Linmas dan Operasional Bidang Tibum & Linmas anggota PPNS serta anggota Satpol PP Kab.Lombok Timur dan anggota Polres Lotim kegiatan dimulai dengan apel pengarahan di Kantor Satpol PP Lotim. Hadir dalam apel siaga penertiban , penurunan APK pemilu 2024 Pj Sekda Kab.Lotim H. Hasni S.E. M.Ak., kegiatan dilanjutkan menuju lokasi penurunan APK yang berlokasi di wilayah Kecamatan Selong dan serentak diseluruh kecamatan se-kabupaten Lombok Timur, dimana kegiatan Penertiban APK tersebut adalah membersihkan APK yang ditempel pada, pohon-pohon, tembok , tiang listrik , yang melintas dijalan serta yang mengganggu arus lalu lintas pengendara maupun trotoar bagi pejalan kaki. Dengan masuknya masa tenang dan penertiban, pembersihan APK ini diharafkan kondusifitas wilayah tetap terjaga sampai berakhir pelaksanaan pemilu 2024.(dent)