Selasa, 25 Juni 2019.
Menindak lanjuti disposisi surat desa pringgabaya no.332/pem/32/2019 hal mohon penertiban keberadaan bangunan rumah tinggal liar diareal pantai tanjung menangis dusun ketapang desa pringabaya kec pringgabaya milik salah satu warga, dimana desa pringgabaya akan melaksanakan persiapan pelaksanaan tata kelola areal destinasi pariwisata desa sekaligus dalam rangka menunjang ketertiban, kebersihan dan keamanan areal pantai tanjung menagis dusun ketapang desa pringgabaya kec.pringgabaya. dimana keberadaan hal tsb sangat menganggu kenyamanan wisatawan dan menjadi sorotan pedagang yg lain.
Anggota Satpol PP bersama perwakilan dari Camat pringgabaya, Polsek pringgabaya, Danramil 1615 Pringgabaya dan dihadiri oleh Kepala desa pringgabaya, Babinkamtibmas, Babinsa , Sekretaris LKMD dan Sekdes Pringgabaya terjun ke lokasi untuk melakukan penertiban
Sebagian besar para pedagang sudah dirapikan /direkolasi dan bangunan liar yang ada area tesebut sudah ditertibkan.