Selong,1 September 2020
Anggota Satpol PP Kab. Lombok Timur bersama anggota Polres Lotim memberikan himbauan kepada pengunjung Taman Rinjani Selong agar tetap menggunakan masker sesuai protokol kesehatan Covid-19 dan petugas menyisir tempat-tempat dimana pengunjung melakukan perkumpulan dan memberikan teguran dan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan Covid 19 antara lain dengan mencuci tangan memakai masker dan menjaga jarak dari kerumunan dengan menertibakan diri agar mencegah penularan Covid 19.
Kegiatan sosialisasi penggunaan masker dan sanksi jika tidak mengunakan masker, sosialisasi dan penertiban ini akan diperpanjang sampai 10 hari kedepan, dari kegiatan ini kami berharap peran aktif masyarakat dan kita bersama dalam sama-sama melawan Covid 19. Kegiatan berlangsung sampai pukul 18.00 wita situasi Tertib dan lancar.