Satpol PP Kab. Lotim Gelar Operasi Yustisi Penegakan Perda Prov NTB No. 7 Th. 2020

  • Sabtu, 26 Desember 2020 - 02:39:30 WIB
  • Administrator
Satpol PP Kab. Lotim Gelar Operasi Yustisi Penegakan Perda Prov NTB No. 7 Th. 2020

Kamis, 24 Desember 2020

Satpol PP Kab.Lotim melakuka Operasi Yustisi Penegakan Perda Prov NTB No.7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular di wilayah Kab.Lombok Timur yang dipimpin Kasi SDA/PPNS, bersama dinas terkait TNI, Polri, Basarnas, Dishub, BPBD dalam giat Patroli wilayah cipta kondisi yang berlokasi di Pos Pengamanan Lilin Khayangan Desa Lb Lombok, sekitar pukul 10.00 wita anggota melaksanakan pantauan Protokol Kesehatn Covid-19 di area parkiran pelabuhan khayangan menghimbau dan menyarankan agar penguna jalan perlintasan dan yang berada di area parkir pelabuhan agar memperhatikan Protokol Kesehatn Covid-19 dengan cara :

- selalu menggunakan masker

- mencuci tangan

- menjaga jarak ditempat tempat berkumpul.

Disaat mengelar Operasi Penertiban Protokol Kesehatn Covid-19 anggota melakukan pemeriksaan terhadap unit mobil minibus panca sari antar kota antar prov yang akan melintas ke Sumbawa, anggota mendapatkan tumpukan yg diduga minuman keras yang dikemas dalam dus bekas air mineral setelah diperiksa petugas memang benar beberapa dus tersebut berisi minuman keras jenis Berem didalam 4 dus air mineral,   @ dus isian 12 botol @ botol isian 1,5ltr. Petugas melakukan pendataan teradap pelaku dan mengamankan barang bukti.

  • Sabtu, 26 Desember 2020 - 02:39:30 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya