Selong, 16 November 2020
Sebagai upaya untuk mewujudkan Kabupaten Lombok Timur bebas dari peredaran miras dan narkoba, Satpol PP Kab. Lotim menggelar sosialisasi pencegahan, peredaran dan penggunaan miras dan narkoba bagi berbagai elemen masyarakat di Kab. Lotim, Senin (16/10/2020), di Aula Kantor Camat Labuhan Haji. Sosialisasi diikuti oleh seluruh kepala desa/lurah di Kecamatan Labuhan Haji, dengan menghadirkan narasumber diantaranya Kabid Tibum dan Tranmas/PPNS Satpol PP Kab. Lotim (Bpk. L Abdullah Purwadi S. STP. MM), Kabid Per-UU Satpol PP Kab. Lotim (Bpk. M. Anwar Ikroman S. STP. MH), Kasi P2M BNK Kab. Lotim (Bpk. Apippudin Lutfi), Kapolsek Labuhan Haji di wakili Kanit Sabara (Bpk. Joni HS) dan dari Bakesbangpoldagri Kab. Lotim (Bpk. Suherman S. STP. MM).
Melalui sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pencerahan bagi masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran dan penggunaan miras dan narkoba. Apalagi saat ini perkembangan teknologi cukup canggih dan gampang diakses generasi muda. maka dari kegiatan sosialisasi penegakan, pencegahan peredaran miras dan narkotika dapat memberikan gambaran bagaimana bahaya/dampak narkoba dan miras tersebut karena dikhwatirkan mereka bisa tertarik untuk mencoba barang-barang tersebut.