Operasi Yustisi Gabungan Satpol PP Lotim menyasar dibeberapa tempat di wilayah Kab.Lombok Timur

  • Kamis, 17 November 2022 - 18:39:11 WIB
  • Staf Operator Trantibum
Operasi Yustisi Gabungan Satpol PP Lotim menyasar dibeberapa tempat di wilayah Kab.Lombok Timur

Lombok Timur-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Timur melalui Bidang Penegakan Per Undang- Undangan Sunrianto,S.Sos pada Rabu,16 November 2022 telah menggelar operasi Yustisi gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri terkait minuman keras atau beralkohol. Operasi Penegakan Peraturan daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 8 tahun 2002 tentang memproduksi,mengedarkan menjual ,meminum minuman keras beralkohol diwilayah Kabupaten Lombok Timur dan Penegakan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban umum. Kegiatan diawali dengan apel persiapan dilanjutkan dengan menyisir dibeberapa tempat di wilayah kabupaten Lombok Timur. Target tim gabungan operasi adalah Daerah Songak, Daerah pohgading, daerah pringgabaya, Daerah pantai Ketapang, semaya, Cafe Lian, dan terakhir Daerah Korleko. Hasil yang diperoleh dalam pelaksanaan operasi gabungan antara lain  Minuman keras Jenis Tuak Total 98 Liter dan  Minuman keras Jenis Brem Total   10 Liter dan total Keseluruhan Minuman keras yang diamankan jenis Tuak dan Brem : 108 Liter. Selanjutnya seluruh temuan pelanggaran perda  didata dan barang bukti minuman keras  diamankan ke kantor Satpol PP Kab.Lotim untuk tindak lanjut. Kegiatan operasi gabungan  berakhir Pukul 23.00 Wita . Tim gabungan opetasi yustisi berharaf kesadaran masyarakat kerjasamanya  agar informasi dini tentang kondusifitas wilayah di masing - masing tempat cepat terakses ke Satpol PP Kabupaten  atau jajaran terkait guna sama sama menciptakan Lombok Timur yang aman. (dent).

  • Kamis, 17 November 2022 - 18:39:11 WIB
  • Staf Operator Trantibum

Berita Terkait Lainnya