Peran Satpol PP Dalam Pemerintah

  • Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:24:46 WIB
  • Administrator
Peran Satpol PP Dalam Pemerintah

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Khususnya terkait menegakkan peraturan daerah.

Satpol PP dan Linmas punya peran penting dalam mengawal dan menjaga nilai dan norma-norma sosial serta jadi garda terdepan penegak Perda. “Aman dan tertibnya satu kota atau daerah. Tak dapat dipungkiri Satpol-PP dan Linmas punya andil didalamnya.

Berdasarkan beberapa kewenangan tersebut, tentu tidak ada yang meragukan tugas dan peranan satpol pp dalam berperan serta menegakkan peraturan daerah dan juga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang effective dan berkualitas. Dalam menjalankan tugasnya, satpol PP diharapkan selalu menampilkan performa profesional, especially dalam menghadapi perkembangan keadaan dan tantangan global.

Setiap aparat polisi pamong praja harus berupaya menempatkan peran sertanya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efective dan berkualitas. Polisi pamong praja berupaya untuk menempatkan fungsi pembinaan kepada masyarakat. Belakangan ini munculnya gambaran miring terhadap sosok aparat polisi pamong praja tidak lain dan tidak bukan, karena seringnya masyarakat disuguhi aksi-aksi represif yang terkesan arogan dari aparat daerah tersebut saat menjalankan perannya dalam memelihara dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban umum. Oleh karena itu, dlm rangka meningkatkan kualitas dan pemahaman mengenai peran dan fungsi satpol PP.

Situasi ini baik menjelang, pada saat dan setelah pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Tak ketinggalan juga untuk konsistensi Satpol PP menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui penegakan Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. anggota Satlinmas diharapkan bertugas secara optimal dalam proses penyelenggaraan Pilkada serentak. Bisa membantu optimal petugas KPPS pada Pilkada, baik menjelang, pada saat maupun setelahnya agar berlangsung aman, tertib dan tentram.

Penekanan Satpol PP yang merupakan bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara) agar menjaga netralitas seperti tertuang di UU ASN berbunyi, ASN bertugas sebagai perencana, pelaksana dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dalam peran nasional.  Itu melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik KKN.

  • Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:24:46 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya