Selong, 26 Agustus 2020
Adanya aksi unjuk rasa dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria dan Front Perjuangan Rakyat Melawan Pukul 11.00 Wita.
Tempat: Depan gedung DPRD Kab. Lombok Timur, telah berlangsung aksi unjuk rasa dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria dan Front Perjuangan Rakyat Melawan terkait dengan permasalahan sengketa tanah di elong - elong Kec. Sembalun Kab. Lotim.
Kordinator aksi (Yogya Gautama Yusuf) dengan membawa masa aksi sekitar 45 orang dengan tuntutan massa aksi yaitu :
1. Bebaskan 4 orang Petani Elong-elong yang Ditahan di Polres Lombok Timur karena tidak bersalah
2. Cabut HGU Nomor 26 tahun 2020 atas nama PT. Kosambi Victorylac dan kembalikan lahan petani Elong-elong