Aksi Unjuk Rasa Menuntut 4 Petani Elong-Elong DiBebaskan Karena Tidak Bersalah

  • Rabu, 26 Agustus 2020 - 23:22:14 WIB
  • Administrator
Aksi Unjuk Rasa Menuntut 4 Petani Elong-Elong DiBebaskan Karena Tidak Bersalah

Selong, 26 Agustus 2020

Adanya aksi unjuk rasa dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria dan Front Perjuangan Rakyat Melawan Pukul 11.00 Wita.
Tempat: Depan gedung DPRD Kab. Lombok Timur, telah berlangsung aksi unjuk rasa dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria dan Front Perjuangan Rakyat Melawan terkait dengan permasalahan sengketa tanah di elong - elong Kec. Sembalun Kab. Lotim.

Kordinator aksi (Yogya Gautama Yusuf) dengan membawa masa aksi sekitar 45 orang dengan tuntutan massa aksi yaitu :
1.    Bebaskan 4 orang Petani Elong-elong yang Ditahan di Polres Lombok Timur karena tidak bersalah
2.    Cabut HGU Nomor 26 tahun 2020 atas nama PT. Kosambi Victorylac dan kembalikan lahan petani Elong-elong

  • Rabu, 26 Agustus 2020 - 23:22:14 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya

Tidak ada artikel terkait