Pelaku Miras Terjaring Lagi

  • Senin, 17 Agustus 2020 - 11:27:17 WIB
  • Administrator
Pelaku Miras Terjaring Lagi

Perda 8 tahun 2002 kembali diuji. Setelah setiap hari Jumat pagi dilangsungkan sidang terhadap pelaku miras, Praja Wibawa kembali dan kembali melakukan OTT dan berhasil mengamankan pelaku miras. Beberapa lokasi yg dilaporkan via komentar maupun inbok sudah kami petakan dalam pengawasan anggota Praja Wibawa dan beberapa lokasi sudah kami lakukan pembinaan dan/atau penegakan. Namun keaktifan masyarakat yg berada di sekitar lokasi untuk menghentikan praktik miras baik jual beli maupun konsumsi, sangat berarti dalam upaya Penegakan Perda Miras. Mari mulai berbuat utk lingkungan kita bebas miras. #prajawibawalotim #satpolpp

  • Senin, 17 Agustus 2020 - 11:27:17 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya